Udah tiga tahun dirilis, film Gravity masih bikin gaung aja. Bukan bakal di-remake atau dibikin sekuel, tapi rumah produksi pembuatnya, Warner Bros dituntut oleh seorang novelis bernama Tess Gerritsen. Si penulis buku Gravity tersebut menganggap jika rumah produksi terkenal tersebut menjiplak cerita yang dibuatnya. Ia pun menginginkan WB untuk membayar ganti rugi sekitar USD 10 juta atau sekitar Rp 127 miliar.

banner-ads

Dilansir The Hollywood Reporter dikatakan jika Tess sebenarnya telah memberikan hak pembuatan film atas novelnya kepada Katja Motion Picture Corporation dan New Line Productions tahun 1999 lalu. Si penulis ini bahkan membantu menulis beberapa materi lain.

Lalu, gimana dengan tanggapan Warner Bros mengenai hal ini? Well, mereka mengatakan jika tuntutan Tess ini sama sekali nggak berdasar. Selain itu ada beberapa fakta jika Gravity nggak dibuat berdasarkan novel yang ditulis oleh Gerritsen.

“Kami sangat puas dengan perkembangan hukum yang terjadi, bahwa tidak ada landasan dari tuntutan yang dilayangkan. Apalagi penggugat sendiri sempat berkata, ‘Ya, Gravity adalah film yang bagus, tapi itu bukan berdasarkan bukuku’,” ungkap perwakilan Warner Bros.

Nah lho, tadinya Tess greget banget pengen nuntut tapi malah memberikan pernyataan yang berkebalikan. Mudah-mudahan nggak berlarut-larut dan bisa jadi jalan terbaik untuk kedua pihak. Terlepas dari masalah di atas, Gravity emang harus diakui sangat keren dengan tema serta visualnya yang greget. Film yang dibintangi Sandra Bullock ini layak banget masuk jajaran the best sci-fi movie bersama Interstellar dkk. Have watch it, Guys?