Merdeka.comBand rock Counting Crows dikabarkan menuntut label lamanya dengan dengan tuduhan tak membayar royalti yang seharusnya menjadi milik mereka. Pelantun tembang Mr. Jones ini sudah menyusun berkas tuntutan untuk label lama mereka, Universal Music Group.

banner-ads

Counting Crows menuntuk label lama mereka tersebut supaya segera membayar royalti. Pasalnya Universal menjual lagu mereka untuk diunduh lewat situs berbayar seperti salah satunya, iTunes. Seharusnya, musisi menerima royalti sebesar 50 persen untuk lisensi dan 15 persen untuk penjualan lagu-lagu mereka.

Dalam berkas yang telah disusun dan hendak diserahkan kepada Pengadilan Tinggi Los Angeles beberapa waktu lalu, tercatat tuntutan mereka seperti ini, "Melalui tuntutan ini, Counting Crows meminta agar hak mereka atas lisensi dan juga pengunduhan karya segera dibayarkan."

Counting Crows memang tak terlalu bergaung namanya di kancah musik Internasional beberapa waktu belakangan, akan tetapi penjualan lagu-lagu mereka di situs berbayar masih stabil. Melihat hal tersebut, mereka tak mau beberapa pihak mengambil keuntungan akannya.

2375_Counting-Crows