Sebelumnya, seorang penyanyi RnB bernama Jesse Graham menuding lirik hits Taylor Swift 'Shake It Off' adalah hasil plagiat. Tapi, pada akhirnya tudingan itu nggak benar.

Cerita berawal saat Graham memasukkan gugatan ke pengadilan soal tudingannya itu. Jesse menyebutkan dalam gugatannya itu bahwa lagu 'Shake It Off' hasil plagiat dari lagunya berjudul 'Haters Gone Hate' yang dirilis pada 2013 lalu.

banner-ads

Jesse pun nuntut ganti rugi hingga 42 juta dollar. Tapi pada akhirnya, gugatan itu akhirnya ditolak pihak pengadilan.

Hingga akhirnya Swift nggak terbukti plagiat buat lirik 'Shake It Off'. Kini, Swift pun punya kesempatan untuk membalikkan keadaan. Penyanyi asal Amerika Serikat punya peluang besar untuk menuntut balik Jesse dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Tapi sampai saat ini pihak Swift pun belum memberikan keterangannya. Kita tunggu aja bro akhir ceritanya bagaimana!