Beberapa artis terkenal Korea Selatan dikabarkan kalah dalam persidangan melawan klinik bedah plastik. Sebelumnya, mereka telah menuntut klinik tersebut dengan tuduhan menggunakan nama dan foto mereka secara ilegal. Waduh!

TenAsia melaporkan, Pengadilan Pusat Distrik Seoul pada Kamis (9/1) kemarin mengambil keputusan yang berlawanan dengan para penggugat, yang terdiri dari 35 selebriti Korea Selatan termasuk diantaranya Jang Dong Gun, Song Hye Kyo, Kim Nam Gil, BoA, Jessica dan Tiffany dari Girls’ Generation, yang mengajukan tuntutannya pada Januari tahun lalu.

Di Korea, kami menerima banyak sengketa publisitas yang meningkat seperti menggunakan nama dan foto selebriti dalam berbagai iklan dan promosi, yang dimana akhirnya sangat dibutuhkan untuk menciptakan konsep baru tentang hak publisitas,” ucap perwakilan dari Departemen Hukum Korea Selatan.

Namun, mengingat keadaan bahwa kita tidak mempunyai hukum yang positif terkait hak publisitas, kami tidak akan memberikan ijin sepihak karena hak publisitas merupakan hak eksklusif dan merupakan hak milik tertutup. Kami hanya bisa mengijinkan hak publisitas apabila hukumnya memang sudah ditetapkan,” imbuh mereka.

pkke7
Tiffany dan Jessica Girls Generation.
banner-ads

Departemen Hukum Korea Selatan menambahkan, Walaupun hak publisitas dikenal, namun foto yang diunggah hingga dipakai untuk melakukan promosi dari dokter bedah plastik, dimana sangat sulit menentukan apakah sang dokter tersebut meraih keuntungan dari penggunaan foto tersebut. Selain itu juga sulit untuk dilihat sebagai penyalahgunaan hak dari foto dan hak dari nama tersebut.”

7 Januari tahun lalu, Pengadilan Distrik Pusat Seoul sendiri menerima pengaduan resmi dari para selebriti Korea Selatan yang menuduh sebuah klinik bedah plastik yang berlokasi di Seoul menggunakan foto dari selebriti Korea untuk kepentingan komersial dan tanpa izin sebelumnya. Mereka akhirnya meminta kompensasi dengan total 120 juta Won (sekitar 113 ribu dollar AS).

Ada-ada aja deh, Bro.

 

Sumber: rollingstone, TenAsia