Jadi anak muda di China ternyata masih gak sebebas kita guys. Setelah Facebook dan Twitter dilarang di sana, pemerintah China melarang penggunaan nama palsu di sosial media mereka, Sina Weibo. Larangan ini dibuat bukan untuk mencegah tindak penipuan atau kejahatan kayak yang sering terjadi di Indonesia, tapi agar pemerintah mudah menangkap mereka yang berkomentar negatif. China semakin mempererat genggaman di laman sosial media (sosmed), demi mencegah komentar negatif soal pemerintah komunis. Peraturan terbaru, para pengguna sosmed paling populer di China, Sina Weibo, dilarang pakai nama palsu. Pemerintah China mewajibkan 250 juta pengguna Weibo mendaftar ulang dan mencantumkan nama asli, nomor telepon dan nomor kartu identitas mereka. Jika tidak, maka pengguna banner-ads