Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat. Mantan Dirut PLN ini diduga melakukan korupsi senilai Rp 1.063 triliun setelah melakukan pemeriksaan dua kali.

Ditidung melakukan korupsi, Dahlan pun tidak segera melakukan pembelaan melalui kuasa hukumnya. DIa malah mengeluarkan uneg-unegnya melalui sebuah situs bernama gardudahlan.com. Dalam situs tersebut Dahlan menyampaikan keterangannya usai ditetapkan sebagai tersangka.

Situs yang diluncurkan pada Senins (8/) kemarin ini digunakan oleh Dahlan untuk menjadi corong suara untuk meluruskan serta memberikan pengakuan sejujurnya. Dia tak ingin mencari kambing hitam sekaligus menjatuhkan kesalahan kepada orang lain.

Dahlan ingin masyarakat ikut memantau dalam kasus ini untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya. Dia juga tidak ingin terjadi salah paham karena keterangan yang tidak pas selama menjalani proses persidangan nanti.

Hingga kini Dahlan belum menentukan tim kuasa hukumnya, namun bisa jadi dia akan tetap memakai jasa Peter Talaway SH yang selalau membantunya dalam menengani berbagai kasus.

banner-ads