Dua WNI yang disandera di Papua Nugini, Badar dan Sudirman, sudah berhasil dibebaskan (18/9).

banner-ads

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, mengumumkan secara resmi, pembebasan kedua WNI tersebut dengan minimum force. Retno melanjutkan, pembebasan dilakukan tadi malam pukul 19.35 WIB.

"Dua WNI telah dapat dibebaskan dan sudah diserahterimakan oleh tim dari Papua Nugini kepada Konsul Republik Indonesia di Vanimo, Papua Nugini," ujar Retno.

Sudirman dan Badar diserang di Keerom, Papua, saat sedang bekerja mengolah kayu bersama rekan-rekannya. Mereka lantas dibawa menyeberang ke Vanimo, Papua Nugini. Para penyendera sebelumnya meminta pembebasan kedua sandera itu ditukar dengan dua rekan mereka yang ditahan di Indonesia dibebaskan. Kedua rekan penyendera sendiri melakukan kejahatan narkoba. Sehingga pemerintah Indonesia tidak mengabulkan permohonan mereka. Pembebasan WNI dilakukan dengan jalan komunikasi.