Florence Sihombing yang diperkarakan karena delik menghina kota Yogyakarta membuat banyak orang harus belajar dari kasusnya. Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer (STIKOM) Bali Dadang Hermawan mengingatkan agar setiap pengguna jejaring sosial harus memperhatikan etika bersosialisasi.
Kasus Florence bukan kasus pertama, ada banyak lagi pengguna jejaring sosial yang harus berurusan dengan hukum karena terlalu sembrono memanfaatkannya. Mulai dari masalah foto, video, atau pun hanya sekadar status yang dapat dibaca oleh siapa saja.
Menurut Dadang, kasus Florence tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi siapa saja, khususnya pada mahasiswa dan orang-orang yang berkecimpung dalam dunia IT karena mereka yang lebih mengetahui cara penggunaan teknologi berbasis internet yang benar.
"Penggunaan sosial media harus memperhatikan etika dan kaidah hukum serta digunakan secara benar untuk kepentingan masyarakat," ujar Dadang, seperti dikutip dari Antara (03/09).
Saat ini internet sudah bukan hal baru dan telah digunakan banyak orang. Namun tidak semua bisa menggunakan social media secara bijak.
"Bila kita tidak membentengi diri dengan pendidikan karakter, maka IT yang awalnya membantu justru berubah menjadi monster perusak generasi bangsa," Dadang menegaskan.