Merdeka.com --- Seorang wanita 31 tahun dan seorang pria 19 tahun harus mendekam di dalam penjara di Kota Dubai, Uni Emirat Arab, setelah keduanya ketahuan sedang berciuman di sebuah mobil di belakang sebuah masjid di kota itu. Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Rabu (7/8), perempuan yang diketahui seorang bankir itu dan lelaki muda itu diganjar hukuman satu bulan penjara, seperti dikutip surat kabar Gulf News. Aksi mereka ketahuan setelah seorang warga Oman melihat aksi keduanya itu saat sedang melewati mobil mereka. "Saksi mengaku dirinya melihat pasangan itu saling berpelukan erat. Namun, dia meragukan keduanya melakukan hubungan seks. Dia kemudian menelepon polisi," tulis Gulf News. Si pria, yang juga dikatakan seorang bankir, mengatakan bahwa mereka tidak melakukan hubungan seks, tapi mengakui bahwa keduanya hanya saling berciuman saat itu.banner-ads