Merdeka.com --- Setelah melarang operasional kendaraan bus dan truk, pemerintah Ibu Kota Manila, Filipina, akan memulai pelaksanaan peraturan larangan kendaraan lebih kecil, termasuk becak atau kendaraan roda tiga lainnya seperti becak motor.

Dalam pertemuan dengan para sopir dan operator kendaraan, Wali Kota Joseph Estrada dan Wakil Wali Kota Isko Moreno Jumat lalu mengumumkan kendaraan-kendaraan roda tiga itu akan dilarang melintasi 46 jalan utama di Manila, seperti dilansir situs Asia One, Ahad (25/5).

Para pemilik kendaraan juga kini harus mendaftarkan kendaraannya sejak trayek baru diumumkan.

"Kendaraan-kendaraan itu akan dilarang di jalan-jalan protokol.

banner-ads

Hal ini tidak perlu diatur lagi karena sudah ada aturannya," kata Kepala Komite Manajemen Transportasi Manuel Zarcal kepada surat kabar the Inquirer.

"Saat aturan pendaftaran kendaraan sudah rampung, larangan terhadap becak dan kendaraan roda tiga lainnya akan mulai diberlakukan 1 Juni," ujar dia.