Apa pun alasannya, parkir sembarangan adalah tindakan yang merugikan. Kamu sering melakukan ini, Guys? Better to stop it right now! Bakal ada sangsi bagi siapa pun yang melakukan ini. Nggak main-main, untuk wilayah Jakarta, Polda selaku pihak ketertiban bakal menderek kendaraan untuk dibawa ke Mapolda. Nggak mau hal ini terjadi padamu, kan?

banner-ads

Parkir sembarangan emang ganggu banget, Bro! banyak banget dampak buruknya. Dengan berjajarnya kendaraan di jalan maka otomatis lebar badan jalan bakal jauh berkurang. Akibatnya? Macet dan lalu lintas jadi makin padat.

Akibat lain yang lebih fatal adalah bakal naiknya angka kecelakaan di jalan. Kendaraan yang terparkir di pinggir jalan tentunya bakal mengurangi jarak pandang pengguna jalan dan sangat memungkinkan terjadi kecelakaan. Kejadian ini pun udah sering banget terjadi. Para pengguna jalan pun nggak luput dari ancaman ini. Ngeri nggak tuh!

Udah lama Polda memberikan himbauan bagi para pemilik kendaraan untuk nggak parkir di pinggir jalan. Sangsinya juga beragam mulai dari tilang hingga cabut pentil. Tapi, kejadian serupa masih aja sering ditemukan. Akhirnya langkah tegas berupa derek paksa pun diambil Polda.

Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharuddin Djafar mengatakan langkah ini bakal terus dilakukan agar masyarakat makin sadar akan ketertiban. Belakangan banyak foto mengenai derek paksa ini yang diunggah di sosmed. Hal tersebut emang sengaja dilakukan sebagai sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat. Setelah ini nggak bakal ada peringatan semacam ini. So, yakin masih mau parkir sembarangan?