Di tengah ketidakstabilan harga maupun yang lainnya lantaran banderol BBM yang naik turun nggak jelas serta nilai dollar yang makin menguat terhadap rupiah, Jokowi malah mengesahkan Perpres baru soal anggaran DP mobil pribadi pejabat. Angka yang sebelumnya mencapai Rp 116 jutaan kini naik drastis menjadi Rp 210 juta. Protes dan nada sinis nampak mencuat dimana-mana, hingga akhirnya Presiden pun open statement mengenai hal tersebut.

banner-ads

Ketika ditanyakan langsung, Presiden mengaku nggak mendalami secara detail mengenai perubahan peraturan tersebut. “Tidak semua hal itu saya ketahui 100 persen artinya hal seperti itu harusnya di kementrian udah menscreening apakah berakibat baik dan tidak untuk negara,” ungkap Jokowi.

Presiden juga mengaku terlalu sibuk sehingga nggak mungkin baginya untuk memeriksa bertumpuk-tumpuk berkas yang harus ditandatanganinya. Hal-hal teknis seperti ini, Presiden lebih mempercayakannya kepada kementrian terkait, imbuh mantan Wali Kota Solo ini.

Perihal peraturan baru yang udah kadung ditanda-tangani itu, Jokowi berjanji bakal segera memeriksanya kembali. Ia juga sempat kecewa dan menyalahkan pihak terkait yang lupa untuk melaporkan rancangan perubahan anggaran tersebut dalam setiap rapat yang digelar.

Rakyat emang harus tegas dengan hal-hal seperti ini. Jangan sampai elit politik merasakan enaknya sedangkan masyarakat malah harus bersusah payah mencari penghidupan. Mudah-mudah Presiden segera menggelar konferensi pers soal penurunan kembali anggaran DP kendaraan dinas para pejabat ini. Biar citranya nggak makin jelek di mata rakyat.