banner-ads

Kalau di Indonesia ojek online seakan menjadi pahlawan di tengah kemacetan. Berbeda dengan di Malaysia bro and sist. Karena di Malaysia tidak menginjinkan ojek online beroperasi.

Pernyataan ini disampaikan Kementerian Trasportasi Malaysia, yang mengatakan Motorcycle Taxi tidak akan melayani masyarakat Malaysia.

Hasilnya perusahaan ojek online Dego Ride yang saat ini menawarkan layanan taksi online mendapat getahnya. Karena Menteri Deputi Transportasi, Datuk Ab Aziz Kaprawi mengatakan layanan tersebut ilegal sesuai dengan aturan soal jalanan umum tahun 1987.

"Hingga saat ini tidak ada lisensi khusus yang diberikan ke pengendara taksi motor, jika melakukan bisnis tersebut, itu ilegal," kata Ab Aziz.

Dirinya juga menambahkan, jika ada pengendara yang seperti gojek ini mengabaikan aturan tersebut, nantinya bakal dituntut.

Namun yang menjadi perhatian, ojek online di Malaysia terbilang cukup murah. Karena untuk bisa mendapatkan layanan dirinya, dikatakan penumpang ojek online ini hanya butuh RM 2,50 atau sekitar Rp 7.500 untuk berkendara 3 km pertama dan RM 0,60 atau setara Rp Rp 1.800 di km berikutnya. Layanan ini pertama kali dikenalkan pada November tahun lalu.