Teknoup.com --- Kasus hukum antara Apple dan Samsung telah memasuki babak final setelah pengadilan Amerika Serikat menggelar sidangnya baru-baru ini. Dalam persidangan tersebut, Samsung akhirnya diputus bersalah dan harus membayar ganti rugi kepada Apple sebesar 929.8 juta dolar. Selain itu Hakim Koh juga memutuskan untuk menolak permintaan Apple agar melarang penjualan produk Samsung di Amerika Serikat.

banner-ads

Jumlah ganti rugi Samsung kepada Apple tersebut lebih kecil dari angka putusan awal yang mencapai 1,05 miliar dolar. Penurunan jumlah ganti rugi tersebut disebabkan oleh keberatan Samsung yang menilai ada salah perhitungan dalam putusan ganti rugi terdahulu.

Meski pengadilan untuk kasus ini sudah selesai namun Apple ternyata sudah mengajukan sebuah gugatan hukum baru kepada Samsung. Dalam gugatan ini Apple menambahkan beberapa perangkat Samsung lain yang dianggap melanggar paten Apple seperti Samsung Galaxy SIII. Samsung dan Apple telah melakukan negosiasi di luar pengadilan namun gagal sehingga kasus ini akan digelar di pengadilan dan dimulai pada akhir bulan ini.

Apple-VS-Samsung-10