Merdeka.com - Sejatinya, kamera diciptakan untuk mengabadikan momen yang tidak akan terulang lagi. Dengan perkembangan teknologi, kini hampir semua perangkat mobile juga telah dilengkapi dengan fitur kamera di dalamnya.

Namun ada saja pihak-pihak tertentu yang ternyata memanfaatkan kecanggihan perangkat mobile berkamera untuk tujuan yang tidak senonoh, mengintip atau merekam dan mengabadikan hal-hal yang menjurus porno contohnya.

Akan tetapi, seperti dikutip dari The Verge (07/03), di Massachusetts, Amerika Serikat, mengambil foto 'dalaman' seorang wanita secara diam-diam ternyata dilegalkan.

Pengesahan tersebut diumumkan secara resmi oleh pengadilan setempat. Dalam keputusannya, pihak pengadilan mengatakan bahwa mengambil foto 'dalaman' seorang wanita tidaklah melanggar hukum karena wanita yang difoto dan tindakan tersebut tidak masuk dalam kategori vulgar atau pornografi.

Tentu saja, keputusan ini mengundang banyak kecaman terutama dari kaum hawa karena hal tersebut merupakan aksi yang tidak pantas dilakukan namun pada kenyataannya dilegalkan oleh pengadilan.

banner-ads