Merdeka.com --- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mensomasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan instansi/lembaga lain terkait lambannya mengatasi kebakaran lahan dan hutan. Walhi menyayangkan kerapnya peristiwa tersebut terjadi. "Kejadian ini bukan cuma sekarang, sudah berulang. Namun reaksi selalu lambat, menunggu complain dari Malaysia dan Singapura," kata Manager Kebijakan dan Pembelaan Hukum Eksekutif Nasional Walhi, Muhnur Satyahaprabu seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/6). Dasar yang digunakan Walhi melayangkan somasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Pertanian, Gubernur Riau, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia yakni terdiri dari delapan fakta yang telah dikumpulkan sebelumnya. Dia mengatakan, pertama, kebakaran hutan yang berdampak kabut asap terjadi hampir setiap tiga tahun di Pulau Sumatera menunjukkan lemahnya pengawasan dan pencegahan. Kedua, jumlah titik api berkurang setiap tahunnya namun dampaknya begitu besar terutama di tahun 2013. Ketiga, sebaran titik api tidak berkurang terjadi di tempat yang sama yakni Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, di samping beberapa provinsi lain di Sumatera dan Sulawesi. Keempat, dia mengatakan berdasarkan data milik Walhi kebakaran hutan dan lahan paling parah terjadi di Provinsi Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan yang sebelumnya juga mengalami kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, Muhnur mengatakan Walhi memberikan waktu tujuh hari agar pihak yang disomasi segera mengeluarkan kebijakan guna melindungi warga negara yang sedang dalam ancaman udara yang melebihi ambang batas kesehatan, melakukan pencegahan serta penanggulangan secara cepat atas peristiwa kebakaran hutan di sejumlah Pulai di Indonesia. Selain itu pihak yang disomasi dapat segera melakukan evaluasi terhadap semua izin konsesi baik perkebunan mau pun HTI, serta melakukan penegakan hukum termasuk menangkap pelaku-pelaku perorangan mau pun korporasi yang bertanggung jawab atas wilayah konsesinya.banner-ads