Jessica Kumala Wongso selalu membantah dirinya bersalah dalam kasus kematian Mirna. Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, Jessica akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
 
Jessica diamankan saat berada di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara hari ini Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. Sebelumnya, polisi berusaha menjemputnya di kediamannya, namun tidak ada orang di rumah tersebut.
 
 
Resmi sebagai tersangka, Jessica yang merupakan teman kuliah Mirna di Billy Blue College, Sydney, Australia, akhirnya ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
 
"Penahanan berlaku untuk 20 hari," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, seperti dilansir dari detikcom.
 
Seperti diketahui, Jessica memesankan es kopi Vietnam untuk Mirna saat bertemu di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Dalam es kopi itu terkandung racun sianida yang diduga kuat merengut nyawa Mirna.
banner-ads