Merdeka.com --- Polresta Sukabumi membongkar sindikat uang palsu senilai Rp 2,2 miliar. Diamankan ratusan gepok duit nominal Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dari 8 pelaku yang diduga sindikat pembuat dan pengedar upal ini. Apakah upal tersebut terkait Pilpres 2014 ?

"Setelah diselidiki ternyata tidak ada kaitannya (dengan Pilpres 2014)," kata Kapolresta Sukabumi AKBP Hari Santoso melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Sabtu (7/6).

Menurut dia, yang dilakukan pelaku mencetak duit tersebut murni untuk menipu korban dengan dalih bisa melipat gandakan uang yang ditukar. "Jadi memang cuma menipu saja," ujarnya.

Dalam modus operandinya pelaku ini mengiming-imingi korban bisa memperoleh uang berlipat dengan syarat menyerahkan Rp 10 juta. "Korban di situ memberikan uang, setelah itu korban menerima satu pak uang senilai Rp 100 juta yang berada di dalam tas. Tapi setelah dicek ternyata palsu," jelasnya.

Polisi menyita barang bukti berupa upal sebanyak 22 gepok pecahan Rp 100 ribu, 47 lembar upal pecahan Rp 100 ribu, dua printer, satu laptop, satu unit penghitung uang, dan satu mesin mesin pengering. Pelaku semua sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

banner-ads