Bolanews.com --- Jika kasus tersebut benar adanya, Messi dan ayahnya bakal dihukum enam tahun kurungan penjara dan denda dengan jumlah besar. Messi dan ayahnya dituduh menyelewengkan pajak senilai 4 juta euro atau sekitar 52 miliar rupiah. Keduanya dituding menggelapkan pengembalian pajak pada interval 2006-2009. Menurut otoritas pajak Spanyol, ayah Messi, Jorge Horacio, diduga menggunakan perusahaan yang berbasis di luar Spanyol untuk menjual kebintangan anaknya. Sehingga, Messi dapat terhindar dari tingginya biaya pajak di Spanyol untuk itu. Akan tetapi, Lionel Messi lewat akun Facebook miliknya membantah tudingan tersebut. "Kami baru saja mendengar pemberitaan di media tentang tudingan otoritas pajak Spanyol. Kami terkejut karena kami merasa tidak pernah melakukan pelanggaran. Kami selalu menyanggupi kewajiban pajak kami sesuai nasihat konsultan pajak kami. Kami sedang berusaha menyelami secara menyeluruh mengenai kasus tersebut," tulis Messi.banner-ads