Buntut kasus penggelapan pajak, bintang Barcelona, Javier Masherano akhirnya divonis hukuman satu tahun penjara. Ia juga harus membayar denda sebesar 815 ribu euro.
Pengadilan Spanyol memutuskan pemain asal Argentina itu bersalah karena menggelapkan pajak. Jika dikonversikan ke rupiah, Mascherano menggelapkan pajak sehingga 22 miliar.
Dilansir AS, eks pemain West Ham United itu diduga melakukan penggelapan itu di dua tahun yang berbeda yakni, 2011 dan 2012.
Karena di Spanyol kasus non kekerasan di bawah dua tahun tak akan dipenjara, gelandang yang biasa dijadikan bek tengah di Azulgrana itu menerima vonis tersebut.
Mantan pemain River Plate itu pun tetap bisa melenggang bebas karena sifat hukumannya satu tahun percobaan. Pengadilan Spanyol memutuskan pemain asal Argentina itu bersalah karena menggelapkan pajak. Jika dikonversikan ke rupiah, Mascherano menggelapkan pajak sehingga 22 miliar.
Dilansir AS, eks pemain West Ham United itu diduga melakukan penggelapan itu di dua tahun yang berbeda yakni, 2011 dan 2012.
Karena di Spanyol kasus non kekerasan di bawah dua tahun tak akan dipenjara, gelandang yang biasa dijadikan bek tengah di Azulgrana itu menerima vonis tersebut.
Namun Mascherano langsung membuat pernyataan terbuka terkait kasusnnya. Ia mengakui ketentuan pajak yang berlaku di tanah Matador sangat rumit.
Ia pun menganggap ketidakmengertian dan campur tangan orang luar yang membuatnya 'salah jalan' sebagai kambing hitam pangkal masalahnya.
"Saya adalah atlet profesional, saya tidak tahu banyak soal pajak dan hukum. Oleh karena itu saya banyak dibantu oleh orang yang pekerjaannya memang mengurusi hal itu, yang menurut saya sangat rumit.
Di sepanjang karier, saya selalu jujur dan bertanggung jawab. Saya selalu menghormati kolega, klub dan negara yang saya tetapi. Keadaan ini akan menjadi pengalaman baru yang akan membuat saya lebih kuat. Saya sekarang bisa tenang lagi dalam menghadapi hukum.
Saya masih menyimpan kemungkinan untuk mengambil langkah hukum terhadap mereka yang sudah mengarahkan saya untuk melakukan sesuatu yang salah."