Kehadiran Internet memang sangat berdampak besar, membuat informasi semakin menyebar luas dan mudah dicari namun di sisi lain ada permasalahan  yang sering terdengar seperti pencurian karya berupa foto bahkan video lalu mengatasnamakannya dengan nama sendiri tanpa izin dengan si pemilik karya. Adanya hal ini membuat kita sebagai pemburu visual menjadi harus berhati – hati agar hasil karya kita tidak digunakan orang lain semena – mena terlebih lagi untuk kepentingan komersil atau tindak kriminal.banner-ads

Lalu bagai mana cara melindungi karya – karya kita yang sering kita unggah ke internet? Nah berikut tips dari Lensa Community untuk kamu simak. Kali ini usahakan kamu memliki adobe Lightroom yah untuk mempermudah.
  1. Gunakan Filter Metadata
Pada menu library,  klik satu foto yang ingin kamu atur metadatanya, klik pada bagian thumbnail yang muncul. Pada panel sebelah kanan di bawah Histogram, kamu akan melihat beberapa pilihan menu seperti quick develop, keyword list, metadata, dan lain-lain. Pilihlah metadata, expand atau perluas dengan klik pada segitiga di samping tulisan metadata. Setelah itu kamu akan melihat rangkaian informasi terkait foto kamu, seperti nama file, tanggal foto, ISO dan lainnya.
  1. Masukan Data Hak Cipta
Pada bagian seperti ISO dan Lens, kamu tak bisa mengubah data yang ada, namun ada bagian-bagian yang bisa kamu ganti;contohnya copyright status, kamu bisa memasukan ‘copyrighted’ jika itu hak cipta kamu, atau ‘public domain’ jika semua orang bebas menggunakannya, ada juga bagian kosong pada metadata yang bisa kamu isi seperti nama kamu dan alamat.
  1. Masukan Detail Kontak
Agar supaya lebih banyak detail yang bisa kamu masukkan pada metadata pilihlah IPTC, dengan begitu kamu bisa memasukan lebih banyak detail seperti creator, job title, address ataupun kontak.



Itulah beberapa hal penting yang bisa kamu lakukan untuk melindungi foto – fotomu dari penyalahgunaan orang lain. Sekarang kamu bisa tenang untuk mengupload karyamu di internet. Setidaknya bila seseorang ingin menggunakannya, maka orang tersebut harus izin terlebih dahulu.  Semoga artikel ini bermanfaat buat kamu semua. Dapatkan update terbaru seputar fotografi, videografi, vlog, drone, dan lainnya hanya di @lensacommunity. See you.