Saat memutuskan berhenti bekerja, atau risign, ada beberapa aturan yang mesti loe tahu. Karena ini menyangkut kredibilitas loe juga, etika loe setelah berhenti kerja Bro.

banner-ads

Ketika loe memutuskan berhenti kerja, loe harus menyiapkan diri untuk sesegera mungkin move on. Segera tinggalkan hal-hal yang berbau kantor. Lakukanlah selagi ingin, karena bagaimana pun, masa depan loe ya di tangan loe sendiri. Bukan ditentukan oleh perusahaan melulu.
Kalau memutuskan nggak bekerja di kantor, ibarat orang pacaran, buat apa basa-basi, toh perusahaan sejak loe tanda tangan gak akan mikirin loe. Mending loe mencari sesuatu yang lebih berguna untuk melanjutkan mimpi loe, masa depan loe, dengan cara yang loe mau.

Ini ada rambu-rambu yang mesti loe perhatikan kalau mau cabut:

Do

1. Jangan memendam dendam pribadi, tetap jalin relasi di mana pun. Baik dengan personel kantor lama atau dengan menambah yang baru. Ikuti aturan main sebelum loe cabut kerja. Seperti lapor sebulan sebelum mengundurkan diri dan mengembalikan semua inventaris kantor. Dengan itikad ini, artinya loe tetap membuka relasi yang tetap baik antara loe dengan bekas tempat kerja loe.
2. Bikin email perpisahan. Ini wajib, masih sehubungan dengan menjaga relasi dan silaturahmi. Tulis juga alamat email loe yang non kantor dan diberi CC, buat memudahkan yang ingin membalas saat email address loe nggak aktif lagi. Perkara ada pihak yang nggak berkenan membalas, ya itu sudah bukan urusan loe lagi, karena loe udah menunjukkan tata krama.

Don't

1. Jangan mengumbar keburukan bekas kantor di socmed. Ini yang rasanya nggak fair bagi sebagian orang, apalagi yang memang beneran mengalami perlakuan minus. Ini urusannya bukan dengan perusahaan, juga akan mempengaruhi kredibilitas loe.
2. Bagaimanapun, kantor punya andil untuk menjadikan loe seperti sekarang, Jangan langsung ngilang dan seperti musuh dengan tempat kerja lama.