
YBJ adalah marka jalan yang tergambar di atas aspal berbentuk bujur sangkar dengan ukuran besar berwarna kuning dan biasanya terdapat di persimpangan jalan-jalan protokol. Udah tahu belum sih Loe gunanya buat apa?
Yak, Yellow Box Junction ini bertujuan buat mencegah kepadatan lalu lintas di suatu jalur yang berakibat pada tersendatnya arus kendaraan di jalur lain (yang sebenarnya tidak tersendat) yang sering mengakibatkan dead-lock di persimpangan jalan.
Nah, kalo Loe sering melewati jalan-jalan besar seperti jalan Sudirman-Thamrin, Yellow Box Junction akan sangat berguna begitu kita menemukan persimpangan yang padat terutama pada saat jam sibuk. Sering kita melihat di persimpangan jalan yang terdapat traffic light banyak pengendara (terutama motor) tetap melajukan kendaraannya walaupun antrian di depannya belum terurai. Hal ini menyebabkan antrian yang makin panjang dan mengakibatkan kendaraan dari jalur lain yang ingin melintas melewati jalur tersebut ikut tersendat.
Dengan adanya Yellow Box Junction, pengendara dilarang tetap melajukan kendaraannya (walalupun sudah lampu hijau) jika di depannya masih ada kendaraan lain di dalam YBJ. Adanya jarak tersebut diharapkan pengendara lain yang ingin melintas dari jalur lain tetap bisa berjalan.
FYI nih, Bro. Bagi pengendara yang tetap memaksa melajukan kendaraannya ke dalam Yellow Box Junction ketika masih ada kendaraan lain, maka akan ditilang oleh pihak berwajib karena dianggap melanggar garis stop yang sudah kita ketahui sebelumnya. "Dalam penjelasan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 (2) juncto Pasal 106 (4) huruf a, b tentang rambu-rambu lalu lintas dan berhenti di belakang garis stop. Pidananya ialah kurungan dua bulan penjara atau denda Rp 500.000".
Well, sudah ada lampu lalu lintas, garis stop dan sekarang Yellow Box Junction, tapi anehnya masih sering terjadi dead-lock di persimpangan jalan. Pada akhirnya kesadaran pengguna jalan yang menjadi kunci berhasil atau tidaknya marka-marka tersebut bisa berfungsi dengan maksimal.
Semoga berguna buat Loe, Bro!
Sumber : TMC Polda Metro Jaya, Trax