banner-ads

Ini sih kabar agak nyesek buat pengangguran lain sih, terutama yang belum atau baru diPHK di Indonesia. Jelas bikin iri karena Finlandia menggaji warganya yang menganggur dengan nilai gaji tergolong tinggi buat kita di Tanah Air bro.

Dilansir Swissinfo, pemerintah Finlandia memberikan 560 euro buat warganya yang menganggur. Dan aturan ini berlaku sejak awal 2017 ini.

Disetarakan dengan rupiah artinya setiap warga negara Finlandia yang nganggur dapet Rp 7,8 juta bro per bulan!



Tapi jangan seneng dulu buat warga di sana, karena pemerintah menetapkan 2000 penganggur warganya secara random alias acak bagi yang menerima gaji cuma-cuma ini.

Dan rate gaji di sana, karyawan Finlandia sebenarnya dapet gaji dari kantor rata-rata sebesar 3.500 euro alias hampir Rp 50 juta.

Di sana, pengangguran memang terkadang bukan yang desprate banget sih. Sebab konon di sana lebih baik menganggur dibanding kerja digaji murah.

Aturan ini katanya untuk mengurangi angka kemiskinan. Well, emang bikin iri sih nih berita.