Kabar buruk buat Chris Brown karena doi akan tetap di bawah masa percobaan setelah pengadilan menolak permohonan yang ia ajukan untuk mengakhiri masa percobaan. Penyanyi tersebut dikenai lima tahun masa percobaan dan enam bulan kerja sosial setelah terbukti bersalah menyerang pop star Rihanna, pacarnya pada saat itu, di malam Grammy Awards 2009. Brown telah menyelesaikan program anger management sebagai bagian dari rehabilitasi yang harus ia jalani dan dinilai telah membaik oleh beberapa hakim yang mengawasi masa percobaan double platinum singer ini. Walaupun Hakim Pengadilan Tinggi George Lomeli menyatakan kepada pengacara Brown bahwa walaupun ia telah melihat perubahan tabiat lawan duet Justin Bieber ini, ia tetap mewajibkan penyanyi yang gagal konser di Indonesia tahun lalu itu untuk melapor secara berkala sampai dua tahun kedepan. Permintaan untuk mengakhiri masa percobaan diajukan setelah perwakilan pengawas Brown menilai bahwa song writer kelahiran tahun 1989 itu telah berlaku sopan, lulus semua tes obat-obatan terlarang dan banner-ads