Bro, siapa sangka kalau mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI? Beliau disebut sebagai dalang korupsi pembangunan mega proyek 21 Gardu Induk Listrik di daerah Jawa, Nusa Tenggara Barat dan Bali. Nilainya, Rp 1,063 triliun, Bro! Bagaimana ceritanya?

banner-ads

Kasus Dahlan dimulai saat menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,063 triliun tahun 2011-2013. Yang dianggap aneh, negara mengalami kerugian yang sangat besar, hingga Rp 33,2 Miliar. Angka ini didapat setelah negara pun kemudian melakukan penghitungan melalui Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DKI Jakarta.

Pak Dahlan nggak sendiri, Bro. Sebelumnya Kejati telah menetapkan 15 orang tersangka atas kasus yang terjadi di PT Perusahaan Listrik Negara ini. Mereka didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejati sendiri resmi menetapkan Pak Dahlan sebagai salah satu tersangka setelah nggak menghiraukan dua kali panggilan mereka.

"Tim penyidik menyatakan bahwa saudara DI (Dahlan Iskan) yang diperiksa telah memenuhi syarat untuk dipenuhi tersangka berdasarkan dua alat bukti," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M Adi Toegarisman.

Pak Dahlan sendiri menerima keputusan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

"Penetapan saya sebagai tersangka ini saya terima dengan penuh tanggung jawab. Setelah ini saya akan mempelajari apa yang sebenarnya terjadi dengan proyek-proyek gardu induk tersebut karena sudah lebih dari tiga tahun saya tidak mengikuti perkembangannya," kata Bapak Menteri yang dulunya suka naik ojek kemana-mana ini.

Kaget juga kalau dengar berita ini ya, Bro. Orang yang terlihat begitu bersemangat dan penuh dedikasi dalam setiap pekerjaannya harus menjadi tersangka, dalam kasus korupsi pula. Semoga saja usaha Pak Dahlan mempelajari kasus ini bisa membawa titik terang.