
Pria pengangguran ini nampaknya niat banget dalam melakoni ´bisnis´ penipuannya, 10 orang telah menjadi korbannya hingga akhirnya ia digiring ke kantor Polisi. Pria berumur 54 tahun ini melakukan aksi tipu-tipu dengan mengaku bahwa dirinya mampu menjadikan korbanya Pegawai Negeri Sipil di Kementrian Perhubungan yang berkantor pusat di Jakarta.
Pria yang bernama Widodo Heri Murdianto ini mengaku nekat melakukan hal itu karena dia nggak memiliki penghasilan usai dipecat dari pekerjaannya.
Dengan bermodalkan teknik menipunya yang handal, Heri mampu menghasilkan Rp. 115 juta dari para korbannya. Uang yang didapatnya dari hasil menipu itu selanjutnya dibagikannya kepada teman-temannya. Heri juga menambahkan, setiap korban aksi tipu-tipu dijanjikan akan menjadi PNS dengan syarat membayar uang Rp. 115 juta. Heri bahkan juga meminta ijazah korbannya untuk meyakinkan para korban.
Menurut kesaksian salah satu korban yang berinisial NAP, ia akhirnya melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh Heri selama berbulan-bulan. Kalau sudah begini, kira-kira siapa yang salah? Korban yang percaya pengangguran? Atau pengangguran yang menawarkan pekerjaan?
