banner-ads

Pada Jumat (11/12/2015), polisi akhirnya merilis artis yang terlibat prostusi berinisial NM dan PR. Dan, sudah dipastikan NM adalah artis yang selalu menuai sensasi, Nikita Mirzani.

Sementara PR adalah finalis Miss Indonesia, Puty Revita. Dirangkum dari berbagai sumber, Nikita dan Puty ditangkap pada Kamis (10/12/2015) malam di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.



Saat itu, polisi menyamar sebagai seorang pengusaha. Setelah melakukan proses negosiasi dengan sang germo dan memastikan dua artis melakukan bisnis prostitusi, polisi itu pun langsung menangkap mereka.

Setelah itu, Nikita, Puty dan sang germo dibawa ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan. Nikita dan Puty tidak ditahan, namun harus mendapat penyuluhan di Dinsos Jakarta Timur.

Namun, pengacara Nikita, Partahi Sihombing mengungkapkan kliennya merasa dijebak. Nikita mengaku diajak bertemu dengan seseorang untuk membicarakan job sebagai MC di sebuah acara.

Nikita boleh membantah, tapi polisi punya bukti yang kuat. Polisi pun mendapati ada kondom dan bukti transfer.

“Barang bukti transfer, pakaian dalam, kondom dan handphone,” kata Kombes Umar Fana.