Merdeka.com --- Banyak pengguna iPhone di Indonesia yang menganggap jika melakukan jailbreak pada handset iPhone merupakan suatu tindakan ilegal yang melanggar hukum. Namun hal tersebut apa benar? Atau jailbreak iPhone merupakan aktivitas yang dilegalkan hukum? Dilansir dari Business Insider (4/9), sebenarnya jailbreaking pada iPhone merupakan aktivitas yang ilegal. Berdasarkan Departemen Hak Cipta Amerika Serikat di mana perusahaan Apple berasal menyebutkan jika melakukan jailbreak pada iPhone saat ini masih menjadi tindakan yang legal. Departemen yang rutin merevisi undang-undang hak ciptanya setiap tiga tahun ini menyatakan jika tindakan jailbreak di perangkat iPhone saat ini dilegalkan. Aktivitas melanggar hukum terkait handset iPhone menurut US Library of Congress adalah jika pengguna iPhone melakukan unlocking yang mana membuat handset iPhone bisa digunakan selain operator bawaan atau yang melakukan bundling terhadap handset iPhone tersebut. Jadi aktivitas jailbreak iPhone itu adalah hal legal merupakan fakta bahkan sudah ada undang-undang hak cipta yang melindungi aktivitas tersebut.banner-ads