Kasus kematian Wayan Mirna Salihin akhirnya menemui titik terangnya. Teman Mirna, Jessica Kumala Wongso akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
 
Seperti diketahui, Jessica-lah yang memesan es kopi Vietnam untuk Mirna saat mereka bertemu di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Mirna meninggal setelah meminum kopi pesanan temannya itu. Dalam kopi tersebut mengandung racun sianida.
 
Setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara, akhirnya kepolisian menetapkan Jessica sebagai tersangka. "Dia kami tetapkan sebagai tersangka sejak pukul 23.00 WIB, Jumat, 29 Januari 2016, setelah gelar perkara," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, seperti dlansir dari Tempo.co.
 
Jessica diamankan saat berada di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara hari ini Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. Sebelumnya, polisi berusaha menjemputnya di kediamannya, namun tidak ada orang di rumah tersebut.
 
Sebelumnya, Jessica berstatus sebagai saksi penting bersama temannya, Hani di kasus itu. Jessica janjian bertemu dengan Mirna, Hani, dan Vera di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. 
 
Jessica, Hani dan Mirna rencananya bertemu pada pukul 17.00 WIB. Namun Jessica, datang lebih dulu dengan diantar ayahnya sekitar pukul 14.00.
 
Berikut ini foto Jessica saat ditangkap di Hotel Neo:
 
 
 
 
banner-ads