Ditengah pesatnya perkembangan teknologi informasi terutama via internet, angka negara yang batasi internet justru meningkat loh.
Riset yang dilakukan grup advokasi AS, Freedom House, menunjukan bahwa angka pembatasan penggunaan internet meningkat signifikan sepanjang satu tahun terakhir. Pakistan, Bahrain, dan Ethiopia menjadi tiga negara teratas yang paling membatasi penggunaan Internet warganya sejak Januari 2011. Pemerintah disana bahkan diketahui menggunakan kekerasan terhadap para pemilik blog, menyensornya, hingga menahan mereka untuk mencegah terjadinya reformasi di negara tersebut.
Ketiga negara itu juga termasuk ke 20 negara dari 47 yang menjadi objek pengamatan Freedom House.
Sebaliknya Tunisia, Libya, dan Burma adalah negara yang semuanya mengalami keterbukaan sistem politik atau perubahan rezim.
Ketiganya telah banyak mengalami peningkatan keterbukaan bersama 14 negara lainnya, terutama dalam hal demokrasi advokasi dan keterbukaan masyarakat.
Peringkat ini didasarkan pada tingkat kesulitan dalam mengakses internet, pembatasan konten, dan larangan-larangan terhadap pengguna.
Gak disangka ternyata Amerika Serikat bukanlah dengan kebebasan tertinggi melainkan Estonia.
Estonia lebih maju dalam hal pembangunan kultur online termasuk Pemilu online dan ketersediaan akses rekam jejak kesehatan, sedangkan AS kalah saing dalam hal kecepatan internet, biaya, dan ketersediaan jaringan.
Di lain pihak 19 negara telah mengeluarkan peraturan yang membatasi kebebasan internet.
Contohnya nih, di Iran, badan sensor sana