Pelaku pembunuhan terhadap anak perempuan yang jenazahnya dibuang dalam kardus di Kampung Rawa Lele, Kalideres telah ditangkap. 

Atas beberapa barang bukti dan petunjuk, polisi akhirnya berhasil menciduk pelaku yang diketahui bernama Agus. Di tempat kejadian perkara, polisi juga telah menemukan bukti-bukti kuat yang akhirnya bisa menetapkan Agus sebagai tersangka tunggal di kasus pembunuhan itu.

Agus sebenarnya bukan warga asing dan memang tinggal di kampung itu. Sehari-hari, Agus dikenal sebagai preman yang suka mengajak anak-anak kampung itu mabuk-mabukan.

Yang lebih mengejutkan lagi, yaitu Agus memenuhi kriteria sebagai paedofil. Hal itu terungkap setelah hasil otopsi menunjukkan ada kerusakan di vagina korban.

"Pelaku suka mengajak anak laki dan perempuan main di rumah atau menjaga warung, bermainnya sampai malam. Dia juga membuat geng Boel Tacos, anggotanya ya anak laki-laki dan perempuan itu," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10).

"Dia kadang-kadang melakukan ancaman atau menjanjikan hadiah bila anak menolak asusila," lanjut Krisna.

Atas pembunuhan keji yang telah dilakukannya, Agus dijerat dengan pasal berlapis. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup.


banner-ads