Merdeka.com --- Sempat dijatuhi hukuman empat tahun penjara, akhirnya pembunuh Michael Jackson dibebaskan dari penjara. Pria 60 tahun ini resmi bebas pada Senin (28/10) lalu. Sebagaimana dilaporkan oleh E! Online, Conrad Murray takkan lagi menjadi penghuni Penjara Pria Los Angeles. Walau belum genap empat tahun berada dalam tahanan, dia dianggap berhak dibebaskan. Ada beberapa alasan kenapa pria yang masuk penjara sejak November 2011 ini bebas lebih awal. Setiap hari yang dijalaninya di dalam penjara memang memiliki bobot dua kali lipat, sehingga dia hanya perlu menjalani separuh masa tahanan. Selama dalam tahanan, dokter pribadi Michael ini memang mendapat fasilitas lebih ketimbang tahanan lain. Bahkan setahun setelah berada di dalam tahanan, dia boleh menggunakan telepon seluler.

Murray sendiri dinyatakan bersalah karena dianggap teledor saat memberikan tindakan medis pada Michael, sehingga sang bintang meninggal akibat overdosis propofol. Tak hanya dipenjara, izin praktek Murray juga dicabut di California, Nevada dan Texas.banner-ads