Setelah mengalami penundaan lantaran banyaknya intervensi dan protes, malam tadi dipastikan ke delapan narapidana gembong obat-obatan terlarang udah dieksekusi. Terdengar beberapa kali letusan senapan di Lapas Nusakambangan  pada pukul sekitar 00.25 WIB. Sebelumnya,  lapas nampak lengang dan situasinya cukup menegangkan. Tampak petugas kepolisian berjajar mengamankan serta ada pula beberapa ambulance yang udah disiapkan untuk membawa para jenazah nanti.

banner-ads

Seperti yang loe tahu, mulai penangkapan hingga prosesi hukuman nggak berjalan dengan mulus. Banyak tuh aktivis yang mengecam keputusan Jokowi yang keukeuh untuk melaksanakan hukuman ini, termasuk kepala negara para terpidana. Protes pun nggak hanya terjadi dalam rentang waktu tersebut, tapi bahkan beberapa jam sebelum eksekusi.

Misalnya aja seperti yang dilakukan oleh rekan dan kerabat duo Bali Nine yang juga terus berusaha agar pemerintah mengampuni mereka. Tapi, hukum tetap berjalan dan akhirnya kedua gembong ini pasrah dan siap menjalani hukuman.

Ambulance Jenazah Terpidana Mati / © Merdeka

Sebagai terpidana mati, duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, mendapatkan hak untuk mengajukan permintaan terakhir dan wajib hukumnya untuk pemerintah mengabulkannya. Dalam sebuah wawancara dengan Ben Quilty yang merupakan seorang teman Myuran, ia mengatakan rekannya tersebut hanya meminta agar dieksekusi tanpa ditutup matanya.

Berbeda dengan 8 orang terpidana lain, Mary Jane mendapatkan penundaan hukuman sebelum detik-detik terakhir. Ternyata terpidana asal Filipina ini diidikasi adalah korban human trafficking dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah ini mudah-mudahan orang-orang bisa lebih aware tentang hukum dan nggak menyalahinya.