Seorang pembeli tampak menyodorkan uang dolar Amerika Serikat saat membayar di kasir sebuah toko di mal Ratu Plaza. Pria bule itu sudah menemukan netbook yang sesuai. Kasir memberikan uang kembalian dalam bentuk rupiah.
Di toko komputer tersebut, pemilik toko sengaja memasang harga dengan menggunakan dua mata uang, dolar AS dan rupiah. Beberapa toko lainnya yang menjual barang serupa juga melakukan hal sama.
"Pelanggan kami ada yang membayar pakai dolar (Amerika) dan rupiah. Kalau dolar, sih, lebih bagus ya. Soalnya kalau rate-nya sedang tinggi, lebih menguntungkan membayar pakai dolar," kata Warni, penjaga toko komputer Suryacom di Ratu Plaza.
Pembayaran dengan mata uang asing sudah sangat umum. Di pusat perbelanjaan Tanah Abang, banyak toko menerima dolar AS atau Singapura dan ringgit Malaysia. Di Bali yang merupakan daerah tujuan pariwisata internasional, sudah bukan rahasia lagi, para pembeli biasa memakai dolar untuk bertransaksi.
Di Batam yang sangat dekat dengan Singapura dan Malaysia, para pedagang lebih senang menerima mata uang asing daripada rupiah karena praktis dan menguntungkan.
Padahal, Undang-Undang No 7 Tahun 2012 tentang Mata Uang telah menyebutkan setiap transaksi jual beli harus menggunakan rupiah.
Bila melanggar, pelaku akan dikenai sanksi pidana.
Namun, peraturan tinggal peraturan. The show must go on. Transaksi dengan mata uang asing terus dilaksanakan.
Sumber: Mediaindonesia.com