Polemik Uber Taxi ternyata tak hanya terkadi di Indonesia saja. Di beberapa negara pun menolak keberadaannya yang dinilai ilegal dan tak memiliki izin.

Sama halnya dengan di Indonesia di mana tak ada izin dari Organda mengenai jasa transportasi publik ini. Beberapa perusahaan taksi pun juga keberatan dengan adanya Uber Taxi.

Salah satu negara yang tegas adalah Spanyol yang telah mengeluarkan larangan layanan taksi berbasis smartphone ini. Aksi protes dari perusahaan taksi pun bermunculan karena Uber tak memiliki izin resmi dan menimbulkan persaingan tidak sehat antara perusahaan taksi.

Saat ini Indonesia tengah mengkaji keberadaan Uber Taxi yang mulai meruncing. Gubernur DKI, Ahok sempat mengecam keberadaan Uber Taxi yang tak memiliki izin dan menuduhnya ilegal.

Tak bisa dipungkiri layanan yang diberikan oleh Uber sangatlah memudahkan bagi mereka yang ingin mencari transportasi publik. Hanya melalui aplikasi di smartphone loe sudah menikmati transportasi yang nyaman.

banner-ads