Sebanyak 10 desa di Kabupaten Mahakam Ulu, diketahui mengancam bakal pindah kewarganegaraan Malaysia. Masih belum jelas apa yang menjadi penyebabnya, tapi menurut anggota DPRD Kalimatan Timur, Yahya Anja, pemerintah sebaiknya jangan menganggap enteng ancaman ini.

banner-ads

Berdasarkan fakta yang udah ada, udah banyak WNI yang memutuskan untuk pindah kewarganegaraan karena merasa perhatian dan keadilan pemerintah sama sekali nggak berpihak kepada mereka. Hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah pusat untuk menanggulanginya. Jangan sampai mereka benar-benar membuktikan ancaman tersebut, lanjutnya.

Anja juga mengatakan jika hal ini bakal mempertaruhkan harkat dan martabat bangsa. Apalagi sampai pindah kewarganegaraan gara-gara pemerintah yang nggak sanggup mengurusi mereka.

Ancaman ini tentu aja nggak serta merta diucapkan oleh mereka, pastilah ada suatu alasan kuat di balik hal tersebut. Misalnya adalah ketika salah satu kepada desa yang menginginkan pemerintah provinsi Kalimantan Timur untuk membangun fasilitas serta infrastruktur di desa mereka. Tapi, kenyataanya hingga hari ini masih aja belum terealisasi. Akibatnya, tentu aja tempat mereka tinggal tersebut menjadi terisolasi dan minim pembangunan.

Pemerintah harusnya juga udah sadar nih, jika mereka ini lah tumpuan bangsa Indonesia di perbatasan. Alih-alih mendapatkan balas jasa, mereka malah serba kekurangan. Fasilitas dan infrastruktur serba minim, termasuk  kesehatan, pendidikan serta sarana telekomunikasi.