Dalam waktu dekat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir situs nonton film streaming yang ilegal.

banner-ads

Ada sekitar 21 situs yang akan kena blokir. Situs-situs itu pun sangat populer bagi pengguna internet, seperti nontonmovie.com, bioskops.com, ganool.com dan bioskop25.net.

Aksi pemblokiran merupakan tindak lanjut dari laporan Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi).

Situs-situs itu terbukti melanggar hak cipta yang diatur dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Ada banyak film Indonesia yang dibajak oleh situs-situs tersebut di antaranya, 'Laskar Pelangi' dan The Raid'.

Tak hanya membajak film, Aprofi juga menilai situs-situs itu juga ikut mempromosikan pornografi dan perjudian lewat banner-banner iklannya.