Punya kejadian yang tidak menyenangkan pada skuter kesayangan apalagi sampe dapet kabar bahwa skuter hilang emang bikin nyesek hati. Tenang jangan panik lapor langsung ke pihak yang berwajib yaitu kepolisian. Walau banyak yang beranggapan kalau mengurus kehilangaan itu ada aja kesulitan, tapi setidaknya kamu sudah berusaha untuk mencarinya biar skuter kembali lagi. Lalu bagaimana si caranya dan apa saja yang perlu disiapkan? Langsung simak di bawah ini ya.
  1. Lapor ke Kantor Polisi Setempat

Tindakan yang paling pertama adalah lapor ke pihak berwajib buat dimintain keterangan dari kronologi kejadian kehilangan kendaraan. Mulai dari waktu, tempat, saksi, dan ciri-ciri kendaraan yang hilang. Setelah itu kamu akan mendapatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari pihak kepolisian. Simpan dokumen ini baik-baik dan jangan sampai hilang karena dokumen ini nanti diperlukan dalam tata cara klaim nantinya.
  1. Pemblokiran Surat-surat

Selanjutnya kamu harus memblokir surat-surat kepemilikan kendaraan di Polda, berkas yang perlu siapkan seperti Ktp, Stnk, dan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang sudah kamu buat. Memang sedikit rumit kalau soal mengurus dokumen apalagi kalau harus bolak-balik. Tapi percayalah dengan adanya dokumen ini akan menambah kuat ketika kendaraan telah ditemukan.
  1. Share Grup/forum Skuter

Media sosial kini menjadi satu-satunya tempat mencari/menyebarkan informasi yang bisa dicangkup oleh siapapun dan di manapun. Gak ada salahnya kalau kamu coba cara satu ini di media sosial untuk mencari skuter kamu yang hilang.banner-ads

Nah jadi itulah beberapa tips yang bisa kamu lakukan saat skuter hilang, tapi dengan catatan skuter yang kamu memiliki surat-surat yang lengkap serta terdaftar di data kepolisian. Semoga dengan tips di atas bermanfaat ya, yang pasti kamu harus selalu jaga keamanan di manapun kamu berada karena kejahatan tidak mengenal jarak dan tempat.